Pilihan
Pernyataan Sikap Komite Tolak Penggusuran – Kapuk Poglar
HENTIKAN SELURUH RENCANA PENGGUSURAN, INTIMIDASI DAN TEROR YANG DILAKUKAN OLEH POLDA METRO JAYA TERHADAP WARGA KAPUK POGLAR
MEDIALOKAL.CO - Penggusuran rumah rakyat baik di perdesaan maupun perkotaan semakin intensif dijalankan oleh pemerintah di bawah komando rezim Joko Widodo.
Atas nama pembangunan, pengelolaan tata ruang, normalisasi sungai, hingga pembangunan Smart City menjadi dalih utama untuk menggusur permukiman rakyat.
Kondisi tersebut banyak terjadi di kota-kota besar, khususnya di DKI Jakarta. Jakart terus menjelma menjadi kota yang tidak lagi ramah kepada rakyat miskin. Sejak 2016 menurut rilis yang dikeluarkan oleh LBH Jakarta terdapat 325 titik yang akan menjadi sasaran penggusuran di wilayah DKI Jakarta. Salah satu yang kini mengemuka adalah kasus rencana penggusuran yang dialami oleh rakyat di Kapuk Poglar, Kel. Kapuk, Jakarta Barat.
Sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, warga Kapuk Poglar RT 07 RW 04 kembali terancam untuk digusur. Acaman tersebut sesungguhnya telah terjadi berulang kali sejak tahun 1995, 1997, dan 2002. Dalam hal ini, ancaman penggusuran tersebut lahir dari Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Polda Metro Jaya berencana untuk membangun Asrama Polri (dua tower) dengan alas hukum Sertifikat Hak Pakai di atas tanah seluas 15.900 meter yang ditempati oleh 166 Kepala Keluarga (KK) dengan 641 jiwa.
Dalam sejarahnya, warga Kapuk Poglar telah menempati kawasan tersebut sejak tahun 1970. Warga membangun kawasan yang semula adalah rawa-rawa secara swadaya. Selain itu, secara reguler warga pun selalu membayar PBB, mendapatkan KTP, dan Kartu Keluarga dari pemerintah setempat. Warga mendiami tempat tersebut atas izin pemilik tanah atas nama Emah Sarijah dan Epen yang secara sah memiliki Girik. Namun demikian Polda Metro Jaya tetap bersikukuh untuk melakukan penggusuran paksa terhadap warga. Melalui Surat Peringatan dan Spanduk ancaman yang menyatakan warga untuk segera mengosongkan pemukimannya karena pada 8 Februari 2018 akan dilakukan eksekusi merupakan sebuah bentuk intimidasi dan teror yang nyata terhadap warga.
Tidak sampai disitu, demi memuluskan programnya Polda Metro Jaya terus melakukan intimidasi yang semakin kuat dan meneror rakyat. Berkali-kali pasukan aparat kepolisian datang dengan jumlah yang banyak, melakukan apel di tempat, memamerkan barisan pengendara motor yang membentuk formasi, hingga membawa senjata laras panjang.
Dengan hal tersebut tidak sedikit warga khususnya Lansia mengalami shock hingga sakit akibat ketakutan. Selain itu, aparat kepolisian juga merampas Handphone milik salah satu warga yang merekam kedatangan mereka tersebut. Bahkan secara langsung, mereka menuding warga telah melakukan penyerobotan tanah di kapuk Poglar. Hal-hal tersebut menunjukan watak asli dari aparat kepolisian yang mengabdikan dirinya pada pemerintahan yang fasis.
Kasus yang terjadi di Kapuk Poglar merupakan kenyataan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah serta berbagai institusinya memang tidak pernah berpihak pada rakyat. Rakyat terus menjadi sasaran penghisapan dan penindasan. Rakyat tidak anti terhadap pembangunan dan kemajuan, namun yang selama ini dilakukan hanya untuk kepentingan investiasi, pemilik modal besar, dan tidak untuk memajukan rakyat.
Rakyat telah diperlihatkan berbagai contoh penggusuran yang telah terjadi tidak ada satupun yang berorientasi memperbaiki kehidupan rakyat. Relokasi paksa ke rumah susun justru menambah beban derita dan kemiskinan rakyat. Belum lagi mempersoalkan dampak sosial lainnya, seperti kehilangan pekerjaan, lingkungan sosial, hingga masa depan bagi anak-anak.
Mayoritas rakyat yang mendiami daerah sasaran penggusuran adalah buruh pabrik, pekerja serabutan, pedagang kecil, dengan pendapatan yang sangat terbatas. Keadaan hidup dan kondisi ekonomi yang makin sulitlah yang membuat rakyat tidak mampu menempati perumahan maupun apartemen megah yang justru gencar dikembangkan oleh pemerintah.
Janji politik dari Pemerintah DKI Jakarta Anis-Sandi untuk menyediakan rumah murah, menghentikan reklamasi, menghentikan penggusuran pada kenyataanya hanya ilusi dan kebohongan belaka. Anis-Sandi tidak ubahnya seperti pemerintah DKI Jakarta di bawah pimpinan Ahok sebelumnya, yang tetap berorientasi dan berpihak pada kekuasaan modal skala besar. Artinya, rakyat sudah saatnya untuk tidak menggantungkan, menitipkan, dan mempertaruhkan nasib serta masa depannya kepada pemerintah dan siapapun yang berada dalam pusaran kekuasaan. Hanya dengan kekuatan dan persatuan dari rakyat seluruh kemenangan dapat tercapai.
Atas dasar kondisi tersebut, maka Komite Tolak Penggusuran (KTP) – Kapuk Poglar menyatakan sikap dan menuntut:
Hentikan rencana Eksekusi (Penggusuran) di RT 07 RW 04, Kapuk Poglar yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada 8 Februari 2018. Batalkan seluruh rencana penggusuran atas alasan apapun dan berikan hak sepenuhnya kepada warga untuk menguasai tempat tinggalnya.
Hentikan segala bentuk intimidasi dan teror yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun aparat negara lainnya kepada warga Kapuk Poglar.
Hentikan seluruh skema penggusuran, penataan, reklamasi atas nama pembangunan yang merugikan rakyat DKI Jakarta. Berikan seluruh hak dasar, jaminan kehidupan yang layak, dan akses terhadap fasilitas publik terhadap warga Kapuk Poglar.
Selain itu, kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat DKI Jakarta dan rakyat tertindas di Indonesia untuk terus membangun persatuan yang kuat dan melawan segala bentuk perampasan hak dasar rakyat.
Jakarta, 2 Februari 2018
Hormat Kami,
Komite Tolak Penggusuran – Kapuk Poglar
[Forum Warga Kapuk Poglar, Serikat Pemuda Jakarta (SPJ) Ranting Kapuk, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Ranting Kapuk, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jakarta, Front Nasional (FN) UNAS, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Indonesia.(Rilis)


Berita Lainnya
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80